Lebih 32 Miliyar Alokasi Dana Untuk Ruas Jalan Roro 14 Km, Pantaskah?

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Setelah terselesaikan dengan penuh polemik tanpa cacat hukum ditahun 2017, pekerjaan peningkatan struktur jalan simpang IV sungai saren simpang teluk sialang – pelabuhan roro yang dilaksanakan oleh PT. Beringin Citra Lestari dengan nilai kontrak awal Rp.26.526.140.000,- kemudian ditengah waktu pelaksanaan diAddendum dengan mencakup perubahan lingkup, volume pekerjaan dan nilai kontrak menjadi Rp.21.880.970.000,-.

Meski Terdapat Kelebihan pembayaran pada pekerjaan tersebut sebesar Rp.2.977.167.690,80 Pekerjaan dengan panjang 14 KM ini kembali dianggarkan pada APBD TA. 2018 dengan nilai kontrak Rp.19.520.064.000,- dimana yang mengantongi Kontrak kerjanya merupakan Perusahaan dan Kontraktor yang sama pada tahun sebelumnya.

“14 KM panjang struktur jalan simpang IV sungai saren simpang teluk sialang – pelabuhan roro yang seharusnya selesai tahun lalu dengan dana APBD TA. 2017 sebesar  Rp.26.526.140.000,- Kini kembali dikerjakan dengan menggunakan APBD TA. 2018 sebesar Rp.19.520.064.000,- dengan asumsi pencapaian volume yang sama 14 KM. Apakah tidak mark-up?” Ungkap Aktifis kawakan Syarifuddin. AR.

“Bila diakumulasikan + Rp. 32 M, APBD Kab. Tanjab Barat tahun 2017 – 2018 hanya untuk menyelesaikan peningkatan jalan dari tanah lokal ke perkerasan sepanjang 14 KM, sebuah hitungan yang sangat pantastis dan perlu di kaji ulang dalam perencanaannya hingga terlaksananya pekerjaan tersebut.” Tambah Ketua Lsm-Petisi ini.

Untuk menyelesaikan pekerjaan peningkatan ruas jalan sepanjang 14 Km dari tanah lokal ke perkerasan ini disinyalir menguras dana lebih dari Rp. 2 M per 1 Km, “Sementara bila saja di tahun 2017 lalu terselesaikan dengan Rp.26.526.140.000,- maka dana APBD 2018 sebesar Rp.19.520.064.000,- tahun ini cukup untuk mengaspal jalan tersebut.” Timpalnya. (St*2)

Komentar