Jakarta – jurnalbiddas.com. Terkait nonjobnya pejabat dilingkup pemkab Tanjab Barat diujung masa jabatannya, nama mantan Bupati Tanjab Barat, Safrial diterakkan oleh sejumlah aktivis jambi didepan kejaksaan agung republik indonesia.
“Dibalik kewenangannya, dibalik kekuasaannya, diakhir masa jabatannya mengganti pejabat yang telah melanggar peraturan dan perundang undangan yang berlaku hari.” ujar orator aksi, Abdullah didepan kejagung RI.
Menurutnya, di Bumi serangkuh dayung serentak ketujuan tidak ada Undang Undang, tidak ada peraturan.
“Di tanjung Jabung Barat tidak ada Undang Undang, tidak ada peraturan. itu hanya peraturan safrial.” teriaknya. (red)
Komentar