Kuala Tungkal – Bidas. Tentang adanya surat penunjukan dari Bupati Kab.Tanjab Barat atas pengalihan alokasi gas dari SKK Migas Sebesar 5 MMBTU kepada pihak swasta yakni, PT. Gemilang Jabung Energi (GJE) yang disampaikan perwakilan PetroChina Gerald Mayor saat rapat kerja gabungan DPRD Komisi I, II, dan III,(15/5) menuai kontroversi dikalangan masyarakat.
Pasalnya, DPRD Kab. Tanjab Barat baru mengetahui adanya surat penunjukan pengalihan alokasi gas dari SKK Migas ke pihak swasta yakni PT. GJE yang mengundang pertanyaan masyarakat, ada apa dibalik surat penunjukan tersebut.
“Lagi, hal seperti ini seharusnya Legislatif dan eksekutif duduk bersama dalam menyelesaikan permasalahan ini. Jangan terkesan diam – diam.” Ungkap Agus salah satu masyarakat tanjab barat (15/5).
“Kalau memang ada aturan bahwa pihak swasta boleh mengambil gas itu, kenapa pengalokasiannya terkesan diam – diam diluar sepengetahuan dewan. Ada apa dibalik ini? Dewan harus benar – benar mempertanyakan hal tersebut hingga menepukan alasan dibalik surat penunjukan tersebut.” Tukasnya. (St*2)
Komentar