Kuala Tungkal – Bidas. Terkait penimbunan pasar parit I (satu) yang menelan dana APBD TA. 2017 sebesar milyaran rupiah ini menuai kontroversi dalam proses pemilihan pemenang pada lelang di LPSE Kab. Tanjab Barat di tahun 2017 lalu.
hal ini di beberkan oleh sumber Bidas menyebutkan, proses lelang pekerjaan tersebut rancu dalam memilih pemenang. hal ini disebabkan karena persyaratan peralatan yang diminta dalam lelang tak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. “persyaratan peralatan yang diminta dalam dokumen lelang tersebut tidak sesuai dengan spesifikasi pekerjaan tersebut.” Ungkap sumber yang tak mau namanya di publikasikan (9/1).
“Pekerjaan tersebut kan penimbunan pasar parit I (satu), otomatis persyaratan peralatannya yang diminta harus sesuai dengan spesifikasi pekerjaan. lalu mengapa justru bisa menetapkan pemenang lelang?.” Tambahnya.
“Saya menduga adanya konspirasi yang dilakukan pihak panitia lelang pekerjaan tersebut, serta dugaan ada unsur pembiaran yang dilakukan oleh PPK pada pekerjaan tersebut. Mohon Tim TP4D bertindak tegas dalam hal ini.” Tukasnya.
Dugaan Konspirasi terkait pekerjaan tersebut dikarenakan persyaratan peralatan pada pekerjaan tersebut tak korelasi dengan spesifikasi pekerjaan hingga menimbulkan kecurigaan adanya dugaan kesalahan dalam analisa alat pada penawaran pekerjaan tersebut. (st*2)
Komentar