Ada Pembodohan Terhadap Penggunaan Dana BTT Covid-19 Di Tanjabbar, Benarkah?

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Pengalokasian dana Belanja Tidak Terduga (BTT) Kab. Tanjab barat dinilai tidak transparansi, pasalnya dalam kegiatan penyerahan beras kepada masyarakat Kabupaten Tanjabbar yang terdampak Covid-19, Senin (27/4/2020) Bupati Safrial menyebutkan bahwa anggaran awal ada sekira Rp 58 miliar, namun ternyata anggaran tersebut semakin naik hingga dikatakannya mencapai Rp 101 miliar yang telah digunakan.

“Sekarang udah total Rp 101 miliar. Karena sekarang sudah ada refokusing dari APBD kita,” Katanya.

Safrial menyebutkan bahwa dana Rp 101 miliar tersebut semuanya telah habis digunakan untuk keperluan dalam penangganan dan pencegahan Covid-19.

“Kalau kita lihat di catatan ini sudah habis. Jadi Rp 101 miliar itu sudah termasuk untuk keperluan kesehatan,” tambah Bupati.

Sementra secara terpisah, Jubir Covid-19 Tanjabbar, H.Taharuddin saat dikonfirmasi tadi malam terkait dana pengadaan bansos beras untuk masyarakat terdampak menyebutkan kalau dana BTT belum bisa digunakan.

”Kalau dana covid-19 belanja tak terduga (BTT) belum bisa digunakan karena status Tanjabbar masih siaga belum tanggap darurat, ” tukasnya. (red)

Komentar