Kuala Tungkal – Bidas. Kontroversi penulisan pada gerbang kota yang semula bertuliskan SELAMAT DATANG DI KAB. TANJUNG JABUNG BARAT bermuara pada dugaan kesalahan perencanaan yang didesposisi oleh PPTK dan PPK selaku owner pekerjaan tersebut, tak hanya sebatas penggantian tulisan pada gerbang. Lebih pada perencanaan dan pengawasan serta pelaksanaan dan pencairan pekerjaan tersebut.
“Bila tulisan gerbang itu salah, maka Administrasi (ADM) pencairan diduga salah. artinya pencairan terhadap pelaksanaan pekerjaan tersebut berdasarkan RAB dan Gambar rencana kerja yang direncanakan oleh konsultan perencana dan didesposisi oleh PPTK dan PPK diduga kuat salah semua.” Ungkap Adi Aspandi selaku pengamat pembangunan tanjab barat.
“Hal ini apakah bisa diluruskan dengan hanya mengganti tulisan tersebut? Lalu dimana letak tanggung jawab atas kesalahan perencanaan, pengawasan hingga, pelaksanaan yang menggunakan RAB dan Gambar rencana kerja yang salah hingga ketahap pencairan pekerjaan yang diduga salah dari awal.” Tambah Adi.
“Disamping kesalahan tersebut perlu untuk di perhatikan akan pelaksanaan pekerjaan tersebut yang masih dilaksanakan di akhir tahun sedang, batas pencairan di sebutkan tanggal 28 Desember 2017 lalu. Artinya ada dugaan pencairan pada pekerjaan tersebut di lakukan sebelum pelaksanaan selesai. Lalu seperti apa Berita Acara Penyelesaian Pekerjaan Dibuat.” Tukasnya.
Kesalahan yang terlihat sederhana ini bermuara pada kelalaian pihak owner atas kinerja dan tanggung jawabnya. Hingga menyebabkan gerbang kota beralih fungsi menjadi gerbang batas wilayah kabupaten tanjung jabung barat. yang saat ini diperbaiki dengan mengganti tulisan tersebut. Ironis, sebuah kesalahan kecil tapi mampu mengukur ketelitian serta kinerja. (st*2)
Komentar