DESAK HAK ANGKET, INI JAWABAN WAKIL KETUA DPRD TANJABBAR

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Terkait aksi yang dilakukan Ormas Raja Wali untuk mendesak Dewan Perwakilan Rakyat Daerah untuk segera mengambil hak angket terkait penandatanganan kesepakatan tapal batas hingga pembagian 24 sumur migas.

Aksi tersebut disambut Wakil Ketua DPRD Tanjab Barat II, H. Sjafril Simamora, dalam penyampaiannya beliau menceritakan kronologis kejadian untuk difahami bersama.

“Itu ketika ditandatangani pak Bupati pada tanggal 17 itu mendadak Bupati kita diundang oleh provinsi, diundang ke jambi disitu sudah ada Bupati Tanjung Jabung Timur, langsung menyiapkan berita acara ini dan saat itu Bupati kita menolak, dan saat itu terjadi keributan.” Ujarnya

Lucunya, setelah menceritakan kronologis penandatangan kesepakatan tersebut, politisi PAN ini justru mengakui kalau dirinya tidak hadir saat penandatanganan kesepakatan tersebut.

“Pada saat rapat di Jambi jangankan ormas, kami aja tidak diundang.” Tegasnya dihadapan massa.

Lalu desakan pengambilan hak angket untuk DPRD Tanjab Barat oleh Ormas Rajawali Sakti terkait dugaan pembagian 24 sumur migas disambut oleh Wakil Ketua II DPRD Tanjabbar kah atau Jubir Bupatikah? Entahlah. (red)

Komentar