Diduga Pembobolan APBD Tanjab Barat Terjadi Pada Pengaspalan Parit II

Kuala Tungkal – Bidas. Terkait pencairan terhadap Pekerjaan Jalan Kihajar Dewantara (Siswa Ujung) – Kuala Indah yang dilaksanakan oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI yang disinyalir menguras dana APBD TA 2017 sebanyak 93% dari nilai kontrak sebesar Rp. 7.836.500.000,00 dinilai berbau mufakat jahat terhadap dugaan pemelorotan terhadap APBD Kab. Tanjab Barat TA. 2017 yang disinyalir sengaja dilakukan.

Rekomendasi dugaan pencairan pekerjaan tersebut sebesar 93 %, terutama pada Item Lapisan Pondasi Agregat Kelas A dan Agregat kelas B terjadi tumpang tindih. Tak ayal bila lapisan pondasi Agregat kelas A dan B rentan akan dugaan manipulasi yang disinyalir sengaja dilakukan.

Amin mengungkapkan. “ Untuk pengadaan Lapisan Pondasi Agregat Kelas A disinyalir ada kelebihan sekitar 10 – 11 M3 dari  2.750,00 M3 dan Lapisan Pondasi Agregat Kelas B juga disinyalir terdapat kelebihan sekitar 25 – 27 M3 dari 515,00 M3 Tapi, biasanya penghitungan untuk pembayaran tetap harus sesuai RAB. Jadi, berkemungkinan besar kelebihan tersebut tidak dihitung. Lebih ya…?” Sembari melempar senyum (25/02).

“Terkesan bercanda bila secara keseluruhan item pekerjaan mencukupi bahkan ada diantara item – item tersebut yang disinyalir lebih tapi, pencairannya 93%. Saat ini di ukur dengan melobangi pekerjaan tersebut dan menggali Pondasi dalam – dalam untuk menyesuaikan Back Up Data sementara tidak memperhitungkan pekerjaan sebelumnya dan kondisi seputaran ruas jalan yang jelas tampak. Kata teman saya itu NON SENT kan saja.” Tambahnya.

Penilaian dan rekomdasi terhadap pencairan sebesar 93% terhadap pekerjaan yang dilaksankan oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI seharusnya menjadi perhatian khusus bagi para instansi dan pihak hukum sebab, dana yang di bayarkan tersebut terkesan disengaja hingga bermuara pada dugaan pembobolan APBD Tanjab Barat yang disinyalir terestui.

“Hal ini didepan mata kita, ini bukan yang pertama kali kejanggalan terjadi pada pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI, ingat! Ruas jalan Ro Ro, Beberapa Jembatan dan lain – lain. Yang di tahun 2017 kemarin kontrak kerja yang perusahaan ini kantongi hampir mencapai 30 – 35 Milyar. Jangankan tersentuh, terlirik saja tidak oleh hukum di Kab. Tanjab Barat. perlukah kami melaporkan secara resmi?” Tukasnya.

Terdapat Dugaan beberapa kejanggalan terkait pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. BERINGIN CITRA LESTARI di tahun 2017 lalu, saat ini pekerjaan tersebut masih dalam tahap pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi. Mulai Dari Ruas Jalan Ro Ro, Pengaspalan jalan Parit II, Pembangunan Jembatan dan Lain Lain. Akan tetapi aturan dan hukum di Kab. Tanjab Barat seakan tertekuk bila menghadapi perusahaan ini. (st*2)

Komentar