Dinilai Mubazir, Kajian Retribusi Parkir Sebesar Rp 45 Juta Dipertanyakan

Jamal Daemawan. SIE “untuk apa kajian parkir tersebut dianggarkan,”

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Anggota DPRD Tanjabbar dari Komisi I, Jamal Darmawan. SIE mempertanyakan kajian retribusi parkir yang telah dianggarkan oleh dinas perhubungan Kab. Tanjab Barat sebesar Rp 45 juta pada APBD 2018, sementara target retribusi parkir jalan ditempat. “Tahun 2018 targetnya Rp 90 juta, untuk 2019 dipasang juga terget yang sama sebesar Rp 90 juta, jadi apa gunanya melakukan kajian dengan anggaran separuh dari target itu, “ Ujar Jamal Darmawan.

Dengan target yang sama, kata Jamal, itu anggaran pengkajian sudah hal yang mubazir dilakukan oleh dinas perhubungan Kab. Tanjab Barat. “Anak kecil saja bisa begitu, untuk apa anggaran kajian kalau targetnya sama saja, itu pemborosan anggaran,“ tegas Jamal.

Dia meminta dinas perhubungan Kab. Tanjab Barat agar bisa menaikan target dari tahun 2018 ini untuk tahun 2019. “ Jangan beralasan perda, dari tahun 2017 sampai hari ini revisi perda retribusi parkir saja tidak ada, “ Ungkapnya.(St*2)

Komentar