Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Terkait merebaknya isu pengadaan mobil dinas Bupati Tanjabbar sebesar 2,3 M menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat hingga menimbulkan pro dan kontra. sekalipun dinilai pengadaan mobnas tersebut wajar – wajar saja namun ditengah pandemi COVID-19 tentu menimbulkan esensi yang berbeda.
“Pengajuan pengadaan ini kita ajukan di APBD 2022. ini bukan hoax, ini fakta. saya mengusulkan bukan bupati, saya mengusulkan untuk pimpinan saya.” Tegas Kabag Umum Setda Tanjabbar.
Tak Tanggung – Tanggung, berdasarkan data yang berhasil di himpun media ini, dan disinyalir telah masuk dalam KUA PPAS pengajuan pengadaan mobil dinas bupati dengan spesifikasi LC Prado 2.7 senilai ± Rp.2,3 Miliyar, Kendaraan dinas tim PKK dengan spesifikasi honda CRV 1.5 press senilai ± Rp.536 Juta, serta mobil dinas wakil bupati dengan spesifikasi Fortuner 2.4 VRZ A/T TRD Diesel senilai ± Rp.632 Juta.
Masa Pandemi COVID-19 merupakan masa – masa sulit bagi masyarakat untuk menjalani kehidupan normal, dimana masyarakat diwajibkan menjaga jarak, serta membatasi jam malam, belum lagi penambahan pasien covid-19 yang tentu membutuhkan fokus perhatian pemerintahan daerah untuk membantu dan meringankan beban masyarakat bukan mempertahankan gaya hidup dan kemewahan ditengah – tengah kesulitan yang dihadapi masyarakat Tanjabbar.(red)
Komentar