Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Ini sebagai peringatan untuk para ASN Kab. Tanjab Barat dalam menyampaikan aspirasi terhadap pemerintahan Kab. Tanjab Barat hendaknya lebih berhati – hati agar tak mengalami hal serupa yang dialami oleh Seklur Tungkal III, Ahmad Syafe’i, S. Kom.i.
Sosok perangkat daerah yang kerap menyuarakan ketersediaan air bersih di Kab. Tanjab Barat yang tak kunjung terealisasi meski Sang Bupati menyebutkan diakhir 2018 air bersih mengalir ke Kota Kuala Tungkal ini akhirnya dieliminasi menjadi sekretaris lurah tungkal V Kec. Seberang Kota.
“Beliau sosok yang dikenal dimedsos dengan jargon ‘#JAMBICERDAS’ selalu menyuarakan aspirasi masyarakat terkait ketersediaan air bersih, dari setiap phostingannya adalah bentuk dari aspirasi masyarakat yang sampai saat ini dipaksa menelan janji palsu.” Ungkap ketua LSM PETISI, Syarifuddin. AR.
Menurut Syarifuddin, dirinya sangat bangga pada A. Syafe’i, S. Kom. I yang sanggup menerima konsekuensi dari apa yang dilakukan dan disuarakan mewakili jeritan masyarakat Kuala Tungkal yang selalu diharuskan diam dan sabar.
“Dia perwakilan dari sosok ASN yang hampir punah, Sekelas Kepala PUPR saja tak punya nyali menanggapi air bersih. Bahkan penegak hukum yang di percaya saja tak bermental seperti dia (A. Syafe’i_red).” tegasnya.
Terpisah, A. Syafe’i, S. Kom. I menanggapi dengan senyuman terkait mutasi terhadap dirinya dengan menyebutkan sudah seharusnya ASN memiliki mental siap ditempatkan dimana saja.
“Sebagai ASN kita siap ditempatkan dimana saja selama masih diwilayah NKRI. jabatan itu amanah, yang saya takuti itu ketika tidak menjalani amanah, zhalim disertai lalim.” singkatnya. (St*2)
Komentar