Komisioner BAWASLU Tanjabbar Ini Ungkap Nama Pemberi Informasi Awal

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Komisioner penanganan pelanggaran pemilu BAWASLU Kab. Tanjab Barat, DR. M. Yasin mengungkapkan identitas pemberi informasi awal dugaan pelanggaran pemilukada Kab. Tanjab Barat 2020 – 2024 dihadapan para awak media, kamis (22/10).

“Untuk dugaan pelanggaran beras itu yang memberikan informasi awal saudara Jordan, demikian pula untuk dugaan surat perjanjian (kontrak politik_red). juga mendapatkan informasi awal dari saudara Jordan.” Terangnya.

Disinggung, informasi awal yang diberikan oleh oknum pendukung salah satu kandidat paslon Cawabup Kab. Tanjab Barat terkait surat perjanjian yang sempat menghebohkan media sosial (facebook_red) tersebut, DR. M. Yasin menyebutkan informasi awal lebih dahulu diterima sebelum heboh di medsos.

“Kita terima informasi awal dari saudara Jordan sekitar pukul 18.00 WIB. jadi duluan kita menerima informasi awal sebelum viral di medsos dan besoknya kita langsung melakukan class action, kita benar – benar bekerja, bukan kaleng – kaleng” Tegasnya.

Sejatinya, identitas (Nama_red) pemberi informasi awal mampu dijaga dan dilindungi oleh pihak BAWASLU Tanjab Barat demi menjaga kerahasian dan keamanan sang pemberi informasi awal. bila identitas pemberi informasi awal tak lagi menjadi kerahasian yang dilindungi, lalu siapa yang menjamin keamanan dan kenyamaan pemberi informasi awal? Entahlah. (1set)

Komentar