Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Lelang pekerjaan kontruksi jembatan sebanyak 17 paket yang dilaksanakan oleh ULP melalui LPSE Kab. Tanjab Barat terkesan seperti ‘bagi bagi’ kue, pasalnya hampir rata rata paket pekerjaan yang dilelangkan tersebut hanya memiliki 1 penawar.
Hal ini sebenarnya bukan lagi menjadi hal yang dipandang ‘tabu’ mengingat pertunjukan seperti ini kerap terjadi dengan dalil tidak adanya aturan yang melarang membuat prosedural seperti ini terus berlanjut, bahkan penawaranpun terkesan tanpa adanya persaingan ataupun banting harga hingga menimbulkan asumsi adanya mufakat pada setiap lelang pekerjaan.
Seperti, Pembangunan Jembatan Parit Azan, pagu Rp.4.810.000.000,00 ditawar oleh Cv. Sinar Bulan sebesar Rp.4.741.508.649,38, Pembangunan Jembatan Parit Itur , pagu Rp 5.590.000.000,00 ditawar oleh Cv. Inter Nusa Niaga sebesar Rp 5.498.384.139,94, Pembangunan Jembatan Parit Yusuf , pagu Rp.6.890.000.000,00 ditawar oleh Cv. Geva Karya Utama sebesar Rp 6.774.595.526,93, Pembangunan Jembatan Parit Sei. Bakung ditawar oleh Cv. Hardianty Rp 4.473.242.748,79, Pembangunan Jembatan Parit Sei. Piring, ditawar oleh Cv.Harianggih Cont Rp 4.235.137.987,85, Pembangunan Jembatan Parit Sei Mangkok, pagu Rp 3.640.000.000,00 ditawar oleh Cv.Harianggih Cont Rp 3.603.002.759,16, Pembangunan Jembatan Parit 20, pagu Rp 5.850.000.000,00 ditawar oleh Cv. Familykontraktor Rp 5.769.298.325,98, Pembagunan Jembatan Parit Tengah, pagu Rp 6.110.000.000,00 ditawar oleh Cv. Mozha & Co Rp 5.974.215.596,20, Pembangunan Jembatan Parit Batu Pahat, pagu Rp 5.590.000.000,00 ditawar oleh Cv. Greenland Rp 5.447.895.132,38, Pembangunan Jembatan Parit antara, pagu Rp 5.200.000.000,00 ditawar oleh Cv Aleeza Gilia Manuella Rp 5.085.735.823,54, Pembgangunan Jembatan Parit Sei. Anggang, pagu Rp 4.030.000.000,00 ditawar oleh Cv. Momen Jaya Konstruksi Rp 3.955.207.332,36, Pembangunan Jembatan Parit 12, pagu Rp 3.770.000.000,00 ditawar oleh Cv.Nugroho Daya Abadi Rp 3.689.114.683,02, Pembangunan Jembatan Parit Bamin, pagu Rp 3.900.000.000,00 ditawar oleh Cv. Familykontraktor Rp 3.852.652.398,46.
“Hanya satu yang terlihat bersaing, Pembangunan Jembatan Parit Gabis, pagu Rp 7.800.000.000,00 ditawar oleh Cv. Bolin Rp 7.634.078.375,74 dan Cv. Sumber Abadi Sentosa Rp 7.659.138.627,25 dan biasanya yang menang penawar tertinggi itu,” Ungkap sumber media ini.
Lanjutnya, tiga (3) lainnya masih dalam proses pengumuman pasca kualifikasi, Pembangunan Jembatan Parit Jawa pagu Rp 3.510.000.000,00, Pembagunan Jembatan Parit Serong pagu Rp 5.980.000.000,00, dan Pembangunan Jembatan Parit Kampung Baru, pagu Rp.5.590.000.000,00.
“Kalaupun ada perbedaan nanti itu karena dipublikasikan saat ini, itupun kalau pun ada.” tambahnya sembari menolak namanya dipublikasikan.
Menurutnya, menawar akan banyak menghabiskan energi dan biaya kerena diibaratkan pertunjukan, wayang hanya bertugas berlakon saja berdasarkan skenario dari dalang.
”Jangan terlalu menanamkan kepercayaan pada manusia, karena takutnya akan mendatangkan rasa kecewa yang mendalam.” Tukasnya.
Apakah ini menunjukkan rendahnya kepercayaan para pelaku yang bergerak dibidang ini akan tegaknya supremasi hukum di Bumi Serangkuh Dayung Serentak Ketujuan?, lalu kalimat ‘Kalau ada bukti laporkan’ seakan terkesan seperti bayi yang selalu disuapi dalam setiap mau makan, Hingga asumsi hukum yang tumpul keatas tajam kebawah sudah menjadi realitas? Entahlah. (St*2)
Komentar