Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Perkerjaan yang penuh kontroversial pada tahun 2017 yang terkesan dilaksanakan oleh oknum bertangan besi serta disinyalir bebas aturan main, Peningkatan Struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren Simpang Teluk Sialang – Pelabuhan Roro dengan nilai kontrak awal Rp.26.526.140.000,00 berakhir dengan kelebihan pembayaran sebesar Rp.2.977.167.690,80
Pekerjaan yang dilaksanakan oleh PT. BCL berdasarkan kontrak Nomor 620/153/KONT/KON-PPK-BM/DPUPR/2017 tanggal 2 Mei 2017 dengan dua kali amandemen/addendum kontrak yaitu addendum kontrak pertama dengan Nomor ADD 01 620/740/KONT/KON-PPK-BM/DPUPR/2017 tanggal 19 Juli 2017 yang mencangkup perubahan lingkup pekerjaan tanpa merubah nilai kontrak dan jangka waktu pelaksaan.
Kemudian addendum kontrak kedua dengan Nomor ADD 02 260/767/KONT/KONT-PPK-BM/DPUPR/2017 tanggal 29 November 2017 yang mencangkup perubahan lingkup, Volume pekerjaan, dan nilai kontrak menjadi Rp.21.880.970.000,00 tanpa mengubah jangka waktu pelaksanaan selama 235 hari kalender terhitung 2 Mei 2017 s/d 22 Desember 2017. Sehingga pekerjaan tersebut dinyatakan selesai dan dibayar 100% sesuai dengan Berita Acara Serah Terima Pertama Pekerjaan Nomor 201/BAST/DPUPR-TJB/XII/2017 Tanggal 22 Desember 2017 dengan SP2D terakhir Nomor 07171/BUD/2017 Tanggal 28 Desember 2017.
“pekerjaan ruas jalan roro ini terdapat kelebihan pembayaran berdasarkan LHP BPK RI Perwakilan Jambi sebesar Rp.2.997.167.690,80. Dengan rincian kelebihan pembayaran pada timbunan biasa dari sumber galian sebesar Rp.2.340.626.907,39 Penyiapan badan jalan Rp.1.030.086,72 Geotextil separator kelas I Rp.9.959.824,80 dan lapis pondasi agregat kelas B Rp.625.550.871,89.” Ungkap Syarifudin. AR Ketua LSM-Petisi28 ini.
“dari pelaksanaan pekerjaan tersebut APBD Kab. Tanjab Barat tahun 2017 telah mengalami kerugian yang cukup Fantastis bila dilihat dari nilai kontrak pekerjaan dangan perbandingan temuan kelebihan pembayaran oleh BPK RI Perwakilan Jambi, peran inspektorat untuk mengembalikan uang negara yang saat ini dikuasai PT. BCL harus benar – benar exstra.” harapnya. (St*2)
Komentar