Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Proses lelang pekerjaan pembangunan gedung banggar senilai 10,1 Miliyar yang dilakukan ditengah – tengah covid-19 melanda menuai kontroversi yang berkelanjutan hingga DPRD Kab. Tanjab Barat mengambil sikap berencana membatalkan kegiatan yang dinilai kurang bermanfaat saat ini.
“Setelah ada surat dari TAPD pihaknya akan melakukan rapat dengan semua unsur pimpinan untuk pengalihan anggaran tersebut,” Ujar ketua DPRD, Mulyani Siregar.
Ketua DPRD sekaligus Pentolan Politisi PDIP Kab. Tanjab Barat ini beranggapan tindakan ini masih kurang karena menyangkut kepentingan Masyarakat.
“Di daerah lain ada sampai Rp 200 M, kita harus siap lebih karena ini untuk kesemuanya, apalagi untuk rakyat,” tutupnya.
Diketahui sebelumnya Unit Layanan Pengadaan Barang dan Jasa, Ilmardi, mengakui pihaknya hanya melakukan penayangan tender proyek tersebut.
“Untuk membatalkan ataupun menunda itu kami tidak bisa, yang bisa adalah Instansi yang bersangkutan. Apabila mereka melayangkan surat resmi untuk membatalkan ataupun menunda, maka akan kami lakukan. Dan penayangan Proyek pembangunan gedung banggar DPRD itu sudah beberapa hari lalu,” Kata Ilmardi disalah satu media online.
Dihubungi melalui WhatApp, PPK kegiatan pengadaan pembangunan gedung banggar, Syafrun menyebutkan dirinya hanya bagian dari eksekusi bukan level kebijakan dan tak bisa membatalkan kontrak tanpa dasar.
“Prosedur seperti itu, kita tidak bisa membatalkan kontrak tanpa dasar.
Lebih bagus lagi, ada dasar kegiatan tidak bisa dijalankan kalau ada suratnya. Kita ‘kan eksekusi cuma, bukan level kebijakan. Apalagi pembatalan kegiatan.” Singkat Syafrun.
Untuk diketahui, proses lelang pembangunan gedung banggar senilai 10,1 Miliyar ini telah memasuki tahapan upload dokumen penawaran sejak 27 Maret 2020 dan tahapan ini berakhir pada hari ini, Rabu 01 April 2020 pukul 11.59 WIB setelah itu berlanjut pada tahapan pembukaan dokumen penawaran yang akan melahirkan beberapa perusahaan yang akan menjadi calon pemenang lelang. (*)
Komentar