Pemkab Tanjabbar Hanya Meniadakan Absen Handkey Sementara Salah Satu Pasien ODP Diduga ASN

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Sekalipun Mendagri, Tito Karnavian telah mengeluarkan SE  Nomor 440/2436/SJ tentang pencegahan penyebaran corona virus disease 2019 (covid-19) dilingkungan pemerintah daerah dengan langkah nomor 1 poin A angka 1 tentang work from home, Pemkab Tanjab Barat hanya mengeluarkan surat pemberitahuan No 400/673/KESRA/2020.

Berdasarkan surat pemberitahuan yang ditandatangani Sekda Tanjab Barat tersebut terdapat 9 poin, dimana poin angka 8 meniadakan sementara absen handkey dan menggunakan absen manual.

Sementara diketahui dari jubir pencegahan dan penanggulan covid 19 kabupaten tanjabbar, H. Taharuddin bahwa di rumah sakit ada 3 pasien yang dirawat dengan berstatus 1 Pasien Dalam Pengawasan (PDP) dan 2 Orang Dalam Pengawasan (ODP).

“Iya info terbaru yang bisa kita publikasikan ada 1 PDP bayi 11 bulan, dan 2 ODP masing masing pria 58 tahun dan 17 tahun,” Ujarnya, Senin Sore (23/03).

Berdasarkan info yang berhasil dihimpun media ini, 2 pasien ODP salah satunya diduga merupakan oknum pejabat di lingkup Pemkab Tanjab Barat. (Tim)

Komentar