Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Setelah Mantan Bupati Usman Ermulan angkat bicara soal polemik CPNS oknum AA tahun 2010 silam yang ditenggarai terjadinya maladministrasi. Kali ini giliran Wakil Bupati Tanjab Barat Drs. H. Amir Sakib angkat bicara.
“Tidak benar itu, kenapa bisa lolos CPNS nya kalau lewat umur, sehari saja tidak bisa apalagi umurnya lewat beberapa bulan,” Ujar Wabup.
Wabup mengingatkan kepada BKPSDM Tanjab Barat segera menindaklanjuti polemik ini, jangan bermain – main yang seakan – akan pemkab terkesan melindungi oknum AA selaku ASN seakan kebal hukum dan bebas aturan main.
“Jangan coba coba bermain dengan aturan yang sudah ditentukan, saya ini mantan kepala BKD provinsi jadi paham aturan ASN itu, ” tegasnya.
Dirinya melihat kondisi ini berlarut – larut tanpa adanya tindakan nyata dari BKPSDM, yang katanya mendalami permasalahan ini tapi tak pernah diketahui sudah sampai mana tindaklanjutnya, sementara mutasi, domosi terhadap ASN kian marak sebulan belakangan ini.
“Segeralah tuntaskan ini, jika salah katakan salah, ambil tindakan sesuai aturan yang berlaku, jangan hanya bisa nya mutasi pegawai saja BKPSDM itu, ” tukasnya. (jA01/red)
Komentar