Rp.80,8 Miliyar belum Tercatat Sah Dineraca Daerah, Opini WTP Dari BPK-RI Dinilai Tak Profesional

Kualatungkal – jurnalbidas. LHP BPK RI atas pengelolaan aset TJSL di Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mengungkap kejanggalan administratif yang memerlukan perhatian serius, adanya barang program TJSL senilai Rp.80,8 Miliyar yang belum tercatat sah di Neraca Daerah, dimana porsi terbesar berada di Dinas PUPR sebesar Rp.59,8 Miliar.

‎Aset senilai Rp.12,4 Miliyar yang fisiknya sudah digunakan pada tahun 2024, namun dokumen BAST baru dibuat tahun 2025 dimana keterlambatan pencatatan ini membuat laporan keuangan daerah bias secara substantif dan tentu kontradiktif dengan OPINI BPK-RI yang memberikan WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) pada Tanjab Barat Tahun 2025.

‎”Disini Objektifitas BPK-RI dalam memberikan OPINI WTP pada Kab.Tanjab Barat tentu menjadi pertanyaan besar, karena menurut hemat kami Opini WTP sejatinya harus menjadi cerminan kepatuhan mutlak terhadap aturan pembukuan.” Ungkap ketua Ormas Rampas 08 Tanjab Barat, Tommy Erlangga.

Menurut Tommy, Meskipun Pemkab sempat melakukan upaya perbaikan regulasi melalui penerbitan SK-Bupati di akhir tahun 2024, langkah tersebut dinilai tidak Optimal oleh BPK untuk menyelesaikan akar masalah karena proses koordinasi dan inventarisasi di lapangan pada nyatanya tetap berjalan lambat dan belum optimal.

‎”Persoalan ini berdampak langsung pada penilaian kredibilitas kepemimpinan Bupati Tanjab Barat selaku otoritas tertinggi pengelolaan barang milik daerah, catatan BPK menunjukkan bahwa permasalahan ini merupakan temuan berulang sejak tahun 2021 yang mengindikasikan belum optimalnya komitmen pimpinan (tone at the top).” Paparnya.

‎Opini WTP bukan sekadar kelengkapan di atas kertas dan sangat tidak proporsional apabila laporan atau opini disajikan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sementara aset bernilai Rp12,4 Miliar belum masuk ke dalam sistem inventarisasi resmi tahun berjalan, belum lagi beberapa temuan yang terindikasi tidak patuh pada aturan dan regulasi sendiri di beberapa OPD. Lalu seberapa pantas WTP Tanjab Barat ? Entahlah. (Red)