Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Sebesar Rp.3.417.884.054,64 Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Tanjung Jabung Barat tahun anggaran 2017 saat ini berada dalam genggaman PT. BCL yang saat ini tengah mengerjakan pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren Simpang Teluk Sialang – Pelabuhan Roro (tanah lokal perkerasan) sumber dana APBD 2018 dengan nilai kontrak sebesar Rp.19.520.064.000,00.
Menurut salah satu aktifis Kab. Tanjab Barat mengatakan, “Kita mendesak Inspektorat untuk sesegera mungkin menarik kembali Rp.3.417.884.054,64 yang berada pada PT. BCL. Uang tersebut harus dikembalikan agar pembangunan di Pemkab Tanjab Barat tidak terhambat,” Ungkap ketua LSM-Petisi, Syarifuddin. AR.
“Jangan terlalu lama uang tersebut dikuasai PT. BCL, bayangkan bila dana sebesar Rp.3.417.884.054,64 itu di depositokan. Berapa yang di terima Pemkab Tanjab Barat sebagai penerimaan sah bukan pajak untuk Pembangunan Tanjab Barat.” Timpalnya.
Diketahui, keberadaan APBD TA 2017 sebesar Rp.3.417.884.054,64 pada PT. BCL merupakan temuan BPK RI Perwakilan Jambi atas 4 pekerjaan yang dilakoninya ditahun 2017 yakni, kelebihan pembayaran pada pekerjaan Peningkatan Struktur Jalan Simpang IV Sungai Saren Simpang Teluk Sialang – Pelabuhan Roro sebesar Rp.2.977.167.690,80, kelebihan pembayaran pada pekerjaan Peningkatan Jalan Ki Hajar Dewantara (Siswa Ujung) – Kuala Indah sebesar Rp.233.702.450,60, kelebihan pembayaran pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Parit Cabang sebesar Rp.106.309.777,45, dan kelebihan pembayaran pada pekerjaan Pembangunan Jembatan Parit V Sebesar Rp.100.704.135,79. (St*2)
Komentar