Syarifuddin AR : Kita Menanti Atas Tindak Lanjut Laporan Masalah Lelang

Hukum0 views

Terkait dugaan mufakat jahat pada proses lelang ULP Kab. Tanjab Barat

Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Kisruh dugaan mufakat jahat pada proses lelang yang di laksanakan oleh Unit Layanan Pengadaan (ULP) Kab. Tanjab Barat melalui LPSE yang telah menjadi buah bibir dikalangan masyarakat hingga berujung pada pelaporan yang di lakukan oleh beberapa pihak rekanan ke Mapolres Tanjab Barat beberapa waktu lalu.

Dugaan permainan dalam proses lelang tersebut di dasari pada menangnya salah satu pihak rekanan yang di sinyalir tidak lulus dalam tahapan evaluasi hingga pihak pokja meralat BHAP pemenang lelang. ” Ini harus di ungkap berdasarkan fakta dan bukti yang di lampirkan oleh pelapor.” Cetus Ketua LSM-Petisi28, Syarifuddin AR, (22/7).

Menurutnya, bila selama ini dugaan mufakat jahat dalam lelang sudah bukan cerita baru jadi dengan adanya laporan oleh pihak rekanan ini seharusnya menjadi pintu masuk menguak dugaan konspirasi antara pihak ULP dan pemenang lelang. “ini merupakan pintu masuk menguak dugaan konspirasi yang terjadi dalam pelelangan bila pihak Mapolres Tanjab Barat serius ingin mengungkapnya.” ungkapnya.

Dikatakannya, kita tidak meragukan kinerja hukum di Kab. Tanjab Barat akan tetapi, dugaan mufakat jahat pada lelang ini belum pernah sama sekali tersentuh pihak hukum. “Meski dugaan permainan dalam pelelangan ini sudah menjadi rahasia umum. Kita masih mempercayai institusi hukum di tanjab barat ini bersih dan tidak ikut tutup mata apalagi turut bermain.” Tambahnya.

Laporon terhadap dugaan konspirasi dalam lelang yang dilaksanakan oleh ULP Tanjab Barat telah dilayangkan oleh beberapa pihak rekanan yang merasa di rugikan. Tindak lanjut dari proses hukum di Kab. Tanjab Barat masih dinantikan oleh masyarakat Tanjab Barat, apakah berjalan kearah penyelidikan atau jalan ditempat dan terdiamkan, “Entahlah” tukasnya. (St*2)

Komentar