Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Setelah gudang makanan milik PT. PMA yang selama hampir satu tahun beroperasi tanpa memiliki izin kini, keberadaan Bank Panin yang terletak di jalan Kemakmuran (Asia) Kel. Tungkal IV Kota yang tak memiliki lahan parkir khusus di persoalkan.
Sejak mulai beroperasinya Bank Panin sama sekali tidak terlihat lahan parkirnya sehingga izin terkait keberadaan Bank panin tersebut menjadi kontroversi. “Sejak berdirinya Bank panin tersebut tidak memiliki lahan parkir, parkirnya para konsumen/ nasabah Bank panin ini menggunakan bahu jalan kemakmuran (asia).” Ungkap Ketua LSM – LPA2DP, Mukhtar AB (29/6).
“Satpol PP sebagai penegak perda di Kab. Tanjab Barat ini harus jemput bola, jangan menggu ribut dulu baru sibuk. Jangan cuma tegasnya hanya pada pedagang kaki lima, warung kopi. Perda itu teruntuk semua kalangan bukan cuma rakyat kecil.” Tambah Mukhtar. AB.
Lokasi Bank Panin yang tak memiliki lahan parkir ini justru berada di jalur sibuk dalam kota, hingga tak ayal kemacetan terlihat saat – saat jam aktifitas berlangsung, “Jangan sampai kita mengukur Kinerja Satpol PP hanya sebatas Asal Bapak Senang (ABS) saja. Satpol PP harus berfungsi dengan benar.” Tukas Mukhtar. (St*2)
Komentar