Kuala Tungkal – jurnalbidas.com. Proyek Air Bersih Kabupaten Tanjung Jabung Barat yang tak kunjung selesai di 2 periode Bupati H. Safrial dan menelan hampir 1/2 Triliyun rupiah APBD Kab. Tanjab Barat di khawatirkan akan kembali memakan korban pasalnya air bersih tak kunjung mengalir seperti yang telah dijanjikannya.
Sebelumnya, Hendri sastra telah di vonis pengadilan negeri jambi terkait kasus pipanisasi air bersih sementara sang mederator proyek air bersih Bupati Syafrial melenggang tanpa ada pemeriksaan meski namanya terang terangan di sebut Hendri sastra selaku penerima fee sebesar 20% dari anggaran pengadaan pipanisasi dalam fakta persidangan belum lama ini.
Bila dalam kasus pipanisasi yang menjerat Hendri sastra dan mengantarnya pada pesakitan disebabkan terjadinya kerugian negara, maka di tahun 2019 ini justru pengerjaan perbaikan pipanisasi yang di perkirakan menghabiskan dana hampir 1 Miliyar belum di ketahui sumberdananya.
Berdasarkan keterangan dari Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Tanjab Barat, Syafrun, ST pada media ini mengakui bahwa sampai saat ini air bersih belum mengalir dikarenakan adanya kendala teknis yang dihadapi dilapangan. “Kalau mengacu pada kegiatan 2018 pekerjaan sudah selesai, hanya saja disaat ingin di koneksikan dengan pipa yang lama ada kebocoran pada pekerjaan pipa yang lama,” Tukas Syafrun.
Menurut pengamat pembangunan dan pemerintahan, Syarifuddin. AR peningkatan akses jaringan pipa air bersih Rp.46,5 M dan peningkatan kapasitas IPA dan Intake Tebing Tinggi Rp.36,6 M telah berakhir di akhir 2018 sementara air bersih tak kunjung mengalir menjadi pertanyaan besar di mata masyarakat Tanjab Barat.
“perbaikan jalur pipa yang terdapat kerusakan dan saat ini masih dilaksanakan pekerjaan perbaikan tersebut tentu menjadi beban moral Kabid Cipta Karya DPUPR yang berusaha mewujudkan mimpi masyarakat akan air bersih yang telah dijanjikan sang ‘donjuan’ sementara perbaikan pipanisasi tersebut belum diketahui sumberdana yang digunakan.” bebernya.
Lanjut Syarifuddin, saat ini (tahun 2019.red) anggaran air bersih tidak di anggarkan kembali sementara bila di hitung secara spesifikasi perbaikan pipanisasi lama yang terus di laksanakan oleh Kabid Cikar DPUPR sampai saat ini ditafsir mencapai 1 M rupiah. “dana dari mana untuk pengerjaan perbaikan pipanisasi lama?. Sementara perbaikan tersebut tidak termasuk dalam item pekerjaan peningkatan akses jaringan pipa air bersih Rp.46,5 M dan peningkatan kapasitas IPA dan Intake Tebing Tinggi Rp.36,6 M Tahun 208.” tambahnya.
Sampai berita ini di tayangkan, Bupati Tanjab Barat, H. Safrial belum dapat di temui untuk mengklarifikasi dana yang digunakan dalam perbaikan pipanisasi lama yang saat ini mengalami kerusakan dan di tafsir mencapai 1 M rupiah. (St*2)
Komentar