Tiga Tahun Safrial-Amir Sakib, Masih Geliat Ataukah Bangkit?

# Sudut Opini Redaksi #

Jurnalbidas.com – Tepatnya tanggal 17 februari nanti, genap tiga tahun sudah berjalannya pemerintahan Safrial-Amir Sakib (SAFA) pasca di lantik sebagai Bupati dan Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat periode 2016-2021. Tentunya bukan masa yang sebentar bagi keduanya untuk melakukan banyak hal demi terwujudnya Visi Tanjung Jabung Barat yang Maju, Adil, Makmur, Bermartabat Dan Berkualitas yang tertuang didalam misi yang tertata secara apik, terukur dan memiliki skala prioritas kedalam program-program kerja yang di otorisasikan ke seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai dengan bidang dan urusannya masing-masing.

Tiga tahun adalah waktu yang lebih dari cukup untuk me-review pelaksanaan sekaligus pencapaian program-program kerja SAFA terutama yang bersentuhan langsung dengan pelayanan publik. Tidak dapat di pungkiri, pembangunan infrastruktrur telah dan masih menjadi program prioritas yang juga layak di jadikan indikator keberhasilan pemerintah dan pembangunan. Meningkatnya pembangunan jalan-jalan penghubung antar kecamatan maupun jembatan dan jalan-jalan lingkungan makin di rasakan manfaatnya karena secara langsung juga berdampak pada semakin terpenuhinya kebutuhan akan kelancaran mobilitas perekonomian masyarakat. Kemudian peningkatan struktur jalan dalam kota perlahan namun pasti telah bisa di nikmati dengan telah di bangunnya jalan rigit beton baik di sepanjang jalan protokol maupun jalan umum. Di sisi lain, program normalisasi dan rehabilitasi jaringan irigasi juga semakin menyentuh hingga ke pelosok-pelosok desa. Belum lagi pembangunan dan atau peningkatan sarana prasarana pendidikan di berbagai wilayah dalam kecamatan yang saat ini masih terus di genjot demi memberikan fasilitas pendidikan terbaik bagi seluruh putra-putri daerah.

Di bidang peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), pemerintah telah melakukan kerjasama dengan berbagai perguruan tinggi termasuk juga sekolah-sekolah kejuruan (vokasi). Tak kurang dari 12 orang putra-putri asli daerah telah menimba ilmu di Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi. Kerjasama tersebut di ikuti juga dengan terbuka lebarnya kesempatan bagi anak-anak nelayan untuk mengenyam pendidikan pada Sekolah Tinggi Perikanan (STP). Kemudian dalam waktu dekat pemerintah akan menandatangani kerjasama dengan Universitas Syahid Jakarta agar anak-anak daerah bisa belajar tentang manajemen restoran dan perhotelan disana serta tidak ketinggalan juga rencana kerjasama dengan Sekolah Pariwisata Bandung dan Politeknik Energi Dan Mineral (PEM) Akamigas Cepu. Segala bentuk kerjasama itu dimaksudkan untuk mempersiapkan putra-putri daerah menjadi pribadi yang berkompeten, siap kerja, berjiwa enterpreneur (wirausaha) dan tentunya berpenghidupan yang layak kedepannya.

Di sisi lain, Tiga tahun mungkin juga belum cukup untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good goverment) serta pemerintahan yang bersih (clean governance). Di katakan ‘mungkin’ lantaran selaku kepala daerah yang sekaligus merupakan Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK), Bupati dalam melakukan evaluasi kinerja para pejabat tinggi pratama (eselon 2) tetap harus mengacu pada peraturan perundang-undangan yang berlaku yakni selama maksimal 2 (dua) tahun setelah pejabat terpilih di lantik dan walhasil, evaluasi pun tetap di lakukan di tingkat administrator dan pengawas (eselon 3 dan 4) saja.

Bicara evaluasi seakan seiring dengan seringnya terlontar pernyataan bupati terkait ‘tidak nyambung’nya sebagian kepala OPD dalam mencerna visi-misi pemerintah. Sampai disini, publik tentu bertanya-tanya apakah seleksi pejabat tinggi pratama yang ‘katanya’ di lakukan melalui prosedur lelang terbuka benar-benar sudah objektif dan fair? Tentunya hanya bupati lah yang bisa menjawab tanya tersebut mengingat keputusan akhir berada di tangannya. Lihat saja hasil rekrutan pejabat Kepala Badan Keuangan Dan Aset Daerah (BKAD) yang berasal dari luar instansi tepatnya di pekerjakan dari Badan Pengawasan Keuangan Dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jambi. Sejauh ini publik masih menyoal kontribusi pejabat tersebut terutama dalam pembenahan pengelolaan keuangan daerah mengingat pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang bersangkutan melebihi TPP seorang Sekretaris Daerah. Ironisnya dengan perlakuan ‘khusus’ itu, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tanjung Jabung Barat masih ‘asyik’ bercokol pada Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dari Pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Provinsi Jambi.

Belum lagi publik di hadapkan dengan kenyataan masih di berinya kesempatan bagi beberapa Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berstatus mantan narapidana karena kejahatan jabatan posisi jabatan yang cukup strategis. Hal ini tentu sangat bertentangan dengan amanah Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang di inisiasi oleh lembaga anti rasuah kita yakni Komisi Anti Korupsi (KPK). Dengan demikian dapat di katakan hingga kini cita-cita luhur mewujudkan Good Goverment dan Clean Governance masih jauh dari harapan kita bersama.

Demikian dan akhirnya tiga tahun akan cukup ataukah belum untuk mewujudkan setidaknya 60% visi misi yang merupakan cita-cita luhur pemerintahan SAFA adalah tergantung SAFA sendiri. Tiga tahun SAFA masih sebatas geliat ataukah bangkit tentunya butuh fokus mengingat waktu yang tinggal sedikit. Dan tentunya keharmonisan keduanya (Safrial-Amir Sakib) masih dan tetap modal utama untuk melanjutkan perjuangan menjalankan roda pemerintahan. Sebagai bagian kecil dari semesta jurnalistik, kami akan selalu mengawal kinerja pemerintah dan pembangunan. Sebagai bagian dari masyarakat Tanjung Jabung Barat, hanya do’a terbaik agar pasangan SAFA senantiasa diberikan kesehatan, kekuatan, petunjuk, hidayah dan keberkahan oleh Allah SWT dalam menjalankan pemerintahan sehingga semua yang di cita-citakan dapat terwujud. Amiin. (redaksi)

Komentar