Truck Mixer Untuk Pekerjaan Jalan Sei. Saren-Teluk Nilau-Bts. Riau, Melebihi Tonase

Seputar Jambi1,103 views

LSM-Petisi ; “Bila Truck Mixer tidak diganti dengan yang seharusnya kita akan stop penggunaan Truck Mixer yang melebihi kapasitas tersebut.”

Bramitam, Kab. Tanjab Barat – jurnalbidas.com. Pekerjaan Jalan Sei. Saren-Teluk Nilau-Bts. Riau yang dilaksanakan oleh PT. ABUN SENDI  dengan nilai kontrak Rp.52.829.818.000,- merupakan pekerjaan dengan 3 spesifikasi pekerjaan, salah satunya adalah Rigid PAV sepanjang + 4.650 M yang mengharuskan penggunaan peralatan Truck Mixer karena letak Batching Plant yang terbilang cukup jauh dari lokasi pekerjaan.

Diketahui dalam dokumen lelang pekerjaan tersebut, Truck Mixer yang dipersyaratkan adalah Truck Mixer berkapasitas 5 M3 sebanyak 10 Unit, tentu hal ini berbeda saat dijumpai dilapangan lokasi pekerjaan Truck Mixer yang didapati berkapasitas 6 M3 sebanyak 10 Unit masing – masing 3 trip sehari.

Truck Mixer ini bermuatan 6 M3, satu mobil ini bisa dapat sekitar 1,5 segmen pengecoran rigit beton. Untuk mobil yang kita miliki ada 10 mobil masing – masing 3 trip sampai pukul 24.00 WIB malam.” Terang salah satu pekerja saat dijumpai dilapangan.

Truck Mixer yang melebihi tonase yang telah ditentukan dalam persyaratan lelang sebagai salah satu persyaratan untuk menjadi pemenang lelang pekerjaan tersebut yakni Truck Mixer berkapasitas 5 M3 sebanyak 10 Unit tidak tampak dilapangan. “ini yang harus dipertanyakan dan seharusnya menjadi prioritas pengawas Dinas PUPR Provinsi Jambi.” Ungkap Ketua LSM-Petisi, Syarifuddin. AR.

“Peralatan yang telah ditetapkan dalam dokumen lelang dan merupakan salah satu syarat untuk menjadi pemenang lelang tak ada dilapangan. Kita akan mentoleransi hingga akhir minggu ini, bila Truck Mixer tidak diganti dengan yang seharusnya kita akan stop penggunaan Truck Mixer yang melebihi kapasitas tersebut.” Tegas Aktivis kawakan ini. (St*2)

Komentar