Bantuan Karhutla Rp15 Miliar, Syarifuddin. AR : “Warga Jangan Kebagian Asap Saja, Pejabat Dapat Pencitraan Gratis”

Kualatungkal — jurnalBIDAS. Bantuan pemerintah pusat sebesar Rp15 miliar untuk penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kabupaten Tanjung Jabung Barat dibagi kepada lima organisasi perangkat daerah (OPD). Namun, sejauh mana anggaran tersebut benar-benar dirasakan masyarakat terdampak kabut asap.

‎Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, pembagian alokasi anggaran tersebut meliputi BPBD sebesar Rp9.220.945.000, Dinas Kesehatan Rp1.200.000.000, Dinas Lingkungan Hidup Rp1.300.000.000, Damkar Rp1.200.000.000, serta DPUPR Rp738.240.000.

‎Ketua LSM-PETISI Tanjab Barat, Syarifuddin. AR mempertanyakan sejauh mana kebutuhan warga terdampak asap menjadi perhatian dalam pelaksanaan anggaran tersebut, terutama pada alokasi Dinas Kesehatan sebesar Rp1,2 miliar karena penggunaan bantuan karhutla tidak hanya mencakup operasi pemadaman dan pengadaan sarana prasarana, dalam Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 300.2.8/6460/SJ juga mencantumkan layanan medis gratis bagi penderita ISPA akibat kabut asap, distribusi masker, obat-obatan, vitamin, oksigen portabel, serta dukungan kesehatan bagi masyarakat terdampak.

‎“Publik perlu mengetahui berapa anggaran yang benar-benar digunakan untuk melayani masyarakat terdampak asap, bagaimana kebutuhan kesehatan mereka dipetakan, dan berapa jumlah penerima manfaat yang tercatat,” ungkap Syarifuddin. AR.

‎Menurutnya, keberhasilan bantuan karhutla tidak cukup diukur dari besarnya anggaran atau pembagiannya kepada sejumlah OPD. Yang lebih penting ialah kesesuaian penggunaan dana dengan ketentuan serta manfaat nyata yang diterima masyarakat.

‎Ia juga meminta pemerintah daerah membuka rincian penggunaan anggaran, realisasi belanja, dan bukti penanganan warga terdampak asap agar penggunaan dana bantuan dapat diawasi publik.

‎“Kita tidak menuduh setiap kegiatan pembagian masker gratis sebagai pencitraan pejabat. Namun, OPD yang menerima alokasi bantuan karhutla harus terbuka kepada publik. Jangan sampai masyarakat hanya kebagian asap, sementara pejabat mendapatkan pencitraan gratis,” tegasnya. (Red)