Terkait DBH 30,7 M, ‘Koalisi Diam’ : Pejabat Selamat, Rakyat Melarat

Kualatungkal – jurnalBIDAS. Sikap permisif DPRD Kab. Tanjab Barat yang mengabaikan rekomendasi Pansus terkait DBH PSDH sebesar 30,7 Miliar seolah mempertontonkan potret buruk matinya fungsi keterwakilan, kolaborasi diam antara BKAD dan DPRD ini melahirkan preseden buruk bagi tata kelola keuangan di Kab. Tanjung Jabung Barat.

‎‎Sementara para pejabat eksekutif dan anggota legislatif tetap menikmati fasilitas tunjangan daerah tanpa potongan, tapi masyarakat Tanjab Barat harus menanggung getahnya secara langsung.

‎‎”Anggaran miliaran rupiah dari pusat yang seharusnya mengalir ke desa-desa untuk perbaikan jalur logistik perkebunan sawit, pemeliharaan lingkungan hidup, serta penanggulangan kebakaran hutan menguap begitu saja menjadi angka Rp.0 akibat sanksi Kemenkeu yang dibiarkan tanpa solusi konkret.” Ujar Ketua LSM-PETISI Tankb Barat, Syarifuddin. AR.

Menurut Syarifuddin, dirinya tengah menyiapkan langkah untuk membawa dokumen bukti dan bukti point hearing di DPRD langsung ke Ombudsman Perwakilan Jambi serta ke tingkat Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk dilakukan intervensi dari luar daerah.

‎”Tak dilaksanakannya PANSUS oleh DPRD Tanjab Barat memicu kecurigaan adanya ‘kompromi di bawah meja’. Ada bukti tertulis dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI. Tidak ada pembentukan PANSUS yang sebenarnya PANSUS memegang kunci krusial untuk menyelidiki apakah ada unsur kesengajaan dalam pengaburan nomenklatur anggaran.” Tukasnya. (Red)