Wamendagri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan teguran keras kepada Bupati Tanjab Barat

Berita, Pemerintahan24 Dilihat

Jambi – jurnalbidas.com. Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyampaikan teguran keras kepada Bupati Tanjung Jabung Barat, Anwar Sadat atas ketidakhadiran dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RPJMD Provinsi Jambi 2025-2029 yang digelar di Swiss-Belhotel Jambi, Rabu (21/5/2025).

 

Kepala daerah yang absen dalam Musrembang RPJMD Provinsi Jambi 2025 – 2029 tersebut dinilai tidak menghargai pentingnya agenda strategis ini karena tidak hadir secara langsung maupun melalui wakil kepala daerah.

 

“Ini bukan acara seremonial. Musrenbang menjadi ruang sinkronisasi program kabupaten dengan provinsi hingga ke tingkat pusat,” tegas Bima saat membuka acara.

 

Bima menilai tindakan disiplin seperti ini penting sebagai bagian dari pembenahan birokrasi, sesuai arahan Menteri Dalam Negeri.

 

Untuk diketahui, dalam forum tersebut tercatat Kabupaten Tanjung Jabung Barat hanya diwakili oleh pejabat struktural, bukan oleh bupati atau wakil bupati begitu pula Kab. Tebo Sementara itu, mayoritas daerah lainnya mengirim langsung kepala daerah atau wakilnya.

 

Gubernur Al Haris sebelumnya juga menyayangkan absennya kedua bupati tersebut. la menekankan pentingnya kehadiran kepala daerah untuk menyampaikan langsung aspirasi dan usulan pembangunan.

 

“Apalagi acara ini dihadiri Wamendagri. Seharusnya, jika bupati berhalangan, wakilnya bisa hadir. Ini soal komitmen terhadap sinkronisasi program pemerintah pusat, provinsi, dan daerah,” ujar Al Haris. (**)