Kualatungkal – jurnalbidas.com. Aparat Kepolisian Satreskrim Polres Tanjab Barat dan Polsek Tungkal Ilir mengamankan sejumlah remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di Jalan Kapten Piere Tandean Bengkinang Ujung RT. 05 Kelurahan Tungkal III, Kecamatan Kuala Tungkal Ilir.
Atas laporan warga sekitar yang khawatir dengan eskalasi kekerasan peristiwa tawuran yang terjadi pada Rabu (2/4/25) sekitar pukul 17.30 WIB itu melibatkan dua kelompok remaja yang saling serang.
“Kami sangat menyayangkan aksi kekerasan yang melibatkan anak-anak remaja ini. Penggunaan pistol mainan, meskipun tidak mematikan, tetap dapat menimbulkan ketakutan dan berpotensi memicu tindakan yang lebih berbahaya,” ujar Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM, Kamis (3/4/25) pagi.
Polisi berhasil mengamankan 10 remaja yang diduga terlibat dalam tawuran. Selain mengamankan para pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa 3 pucuk pistol mainan jenis shotgun dan beberapa batang kayu dengan berbagai ukuran.
Saat ini, para remaja yang diamankan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Tanjab Barat. Pihak kepolisian juga akan berkoordinasi dengan pihak orang tua para remaja untuk memberikan pembinaan dan mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Peran serta orang tua sangat penting dalam mencegah anak-anak terlibat dalam tindakan kriminal seperti tawuran. Kami juga meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika melihat adanya indikasi potensi gangguan keamanan,” tambah Kapolres Tanjab Barat AKBP Agung Basuki, S.IK, MM. (Red)