Kualatungkal – jurnalbidas. DBH PSDH Tahun 2023 Rp.30.709.681.433 yang direalisasikan oleh Pemda 100% sementara adanya beberapa syarat salur yang belum terpenuhi pada Pemkab tanjabbar sehingga berdampak pada DBH PSDH Tahun 2024 dengan menukik tajam menjadi Rp.6.394.327.000,00 dengan 0 % realisasi, tertuang dalam LKPD yang ditanda tangani Bupati Tanjab Barat tahun 2025.
”Dari 285 Kabupaten/kota yang diundang saat rekon dengan kementrian ada silfa Rp.2,853 juta sekian untuk tanjabbarat, dari berjalannya waktu kita sdh realisasikan hingga bersisa Rp.461 jt itu ditahun 2019.
Maka Timbul lagi surat pemberitahun sisa DBHDR 25 agustus 2020, sisa DBHDR defenitif Rp.4.512.427.46.” tutur kaban BKAD, M. Jais, SE.ME.
”Masuk kesubtansi tadi, Memang benar ada alokasi rencana target penerimaan di 2024 Rp.6.394.327.000,-
tidak terealisasi dikarenakan belanja yg sdh dialokasikan 461 jt tidak terlapor maka asumsi ditarik ke DBH PSDH,” sebutnya.
Menurut audiens hearing, Tommy Erlangga menyebutkan Kepala BPKAD melewati subtansi yang ditanyakan, ada kerancuan terkait pelaporan realisasi 2023 namun dilompati saat memberikan keterangan.
”Ada rekaman audionya, Saat Ditanya terkait pelaporan realisasi tahun 2023 beliau tidak menerangkan dan memilih untuk meminta waktu untuk memberikan jawaban.” Ujar Tommy.
Dikatakan Tommy, Kita menghargai dan mendukung keterbukaan informasi tentu bukan informasi yang menyesatkan, dan kita juga berharap Komisi II tegas mengulas anggaran yang tidak dilaporkan ke kementerian yang mana realisi sudah 100%.
”Daerah tentu mengalami kerugian fiscal akibat hal tersebut, satu kesalahan daerah kehilangan miliyaran rupiah ditahun berjalan. Tahun 2023 – 2024 merupakan tahun politik dimana pesta demokrasi dilaksanakan ada PILEG dan PILKADA dan dirinya tidak mengasumsikan hal yang diluar kewajaran.” Tandasnya. (Red)







Komentar