Kualatungkal – jurnalbidas.com. AKBP Ramadhanil, S.H., S.I.K., M.H. resmi menjabat sebagai Kapolres Tanjab Barat menggantikan AKBP Maulia Kuswicaksono, S.I.K., M.H., yang mendapat promosi sebagai Wadir Resnarkoba Polda Jambi tertuang dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1878/VIII/KEP./2026 dan ST/1879/VIII/KEP./2026 tertanggal 30 Agustus 2026.
Lahir di Dumai, 21 Mei 1985 Pendidikan formalnya ditempuh sejak SD 02 Yayasan Kesejahteraan Pegawai Pertamina, kemudian SLTPN 2 Lubuk Alung dan SMAN 1 Lubuk Alung, Sumatera Barat, kemudian melanjutkan pendidikan tinggi hingga meraih gelar S1 di Universitas Indonesia Timur Makassar pada 2010 dan S2 di Universitas Merdeka Malang pada 2018.
Lulusan Akpol 2006 ini sebelum memimpin Polres Tanjab Barat memiliki pengalaman panjang di berbagai wilayah dan satuan kepolisian, khususnya bidang lalu lintas serta kewilayahan. Dimulai :
- Pama Polres Bone Polda Sulawesi Selatan pada Januari 2007.
- Kanit SPKT Polres Bone
- Kanitturjawali Satlantas Polres Bone
- Kanit Laka Satlantas Polres Bone
- Kasatlantas Polres Bantaeng Polda Sulsel pada 2012.
- Kasatlantas Polres Paser (2014)
- Kasatlantas Polres Kutai Timur (2015)
- Kasatlantas Polres Kutai Kartanegara (2017)
- Kapolsek Sungai Pinang Polresta Samarinda (2019)
- Kasatlantas Polresta Samarinda (2020)
- Wakapolres Berau Polda Kaltim (2021)
- Kasubbagrennimops Bagbinops Roops Polda Kaltim (2022)
Rangkaian penugasan menjadi bagian penting dalam membentuk pengalaman AKBP Ramadhanil, baik dalam fungsi lalu lintas maupun kepemimpinan kewilayahan. Kemudian melalui Sespimmen Polri Dikreg ke-63 tahun 2023, AKBP Ramadhanil kembali dipercaya sebagai Kasubbagverifperkapolda Bagverifkumpul Rosundokinfokum Divkum Polri, Memasuki periode 2025, perjalanan karier AKBP Ramadhanil memasuki babak baru. Ia dipercaya menduduki jabatan sebagai Kapolres Kerinci.
Kini, publik Tanjab Barat menantikan kiprahnya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, penegakan hukum, serta pelayanan kepolisian di wilayah berjuluk Bumi Serengkuh Dayung Serentak Ketujuan. (Red)







Komentar