Kualatungkal – jurnalBIDAS. Advokat – konsultan hukum Ferdi & Ono mengkonfirmasi melalui telphone selularnya kalau saat ini sedang berada dijakarta sementara pihaknya mendapat surat panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Tanjab Barat.
”Kita mendapat panggilan ke BK bang minggu ini cuma saat ini, kita masih dijakarta, kita akan menyurati BK kembali untuk melakukan penjadwalan ulang minggu depan.” Ujar Ferdiono.
Dia menegaskan, kalau sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan dari BK terkait surat laporan dari pihaknya, termasuk alasan yang konkrit serta bukti – bukti atas rusaknya CCTV saat peristiwa terjadi.
”Kita masih menunggu jawaban dari BK serta bukti – bukti terkait rusaknya CCTV saat peristiwa terjadi untuk mengambil langkah kedepan.” Tukasnya.
Untuk diketahui, Surat pengaduan ke BK No.19/adv-FRD/IX/2026 tertanggal 8 September 2026 terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD telah berproses hampir 20 hari dan belum menemukan titik terang dan keterangan resmi Badan Kehormatan DPRD Kab. Tanjab Barat kepada pihak Advokat – konsultan hukum Ferdi & Ono. (red)







Komentar