jurnalBIDAS.com. Penyerahan keputusan terkait batas wilayah Tanjab Barat dan Tanjab Timur yang dilakukan bersama (Tanjabbar – Tanjabtim -red) menyerahkan pada TPBD pusat dengan pedoman permendagri No. 141 Tahun 2017 menjadikan hearing yang dilakukan di DPRD Tanjabbar deadlock.
Deadlock terjadi karena masih menunggu keputusan dari TPBD pusat dalam penetapan batas wilayah, hingga point – point kesimpulan hanya normatif.
”Point – point yang disepakati saat hearing tadi hanya bersifat normatif dan pihak DPRD sepenuhnya mendukung mempertahankan batas wilayah tanjab barat.” ujar ketua FKMTJB MENGGUGAT, Tommy Erlangga.
Lanjutnya, keputusan TPBD pusat nanti akan menjadi awal pergerakan baru untuk kita masyarakat bila terjadi kerugian terhadapb daerah kita.
”keputusan TPBD pusat nanti akan menjadi awal pergerakn baru untuk kita masyarakat bila memang itu merugikan daerah yang kita cintai, dan pihak DPRD akan mendukung penuh terkait mempertahankan wilayah kita meski hanya sejengkal.” tandasnya. (red)






