Kualatungkal – jurnalbidas.com. Ketua Komisi I, DPRD Kab. Tanjabbar menyoroti tajam terkait Standarisasi bangunan dan fasilitas SPPG yang berpengaruh langsung terhadap kwualitas MBG (Makan Bergizi Gratis_red) yang diasup langsung oleh penerima manfaat.
Berdasarkan Keputusan Kepala Badan Gizi Nasional No. 401.1 Tahun 2025 tentang petunjuk teknis tata kelola penyelenggaraan program makan bergizi gratis tahun anggaran 2026, persyarat teknis khusus gedung standar Good Manufacturing Practice (GMP) lingkungan pengolahan yang disebut lokasi produksi harus terjaga dengan baik, bersih dan aman, harus ada sistem pembuangan angin yang lancar dan terbebas dari pencemaran lingkungan.
“Bangunan dan Fasilitas tempat pengolahan pangan menjadi faktor krusial dalam memastikan keamanan dan kebersihan produk yang dihasilkan, menjaga kebersihan dan keteraturan lingkungan ini menjadi kewajiban yang tak bisa diabaikan.” Ungkap politisi dari partai besutan Probowo Subianto ini.
Lanjutnya, tempat pengolahan produk harus didesain dengan baik dan terarah, mulai dari ventilasi udara, tempat sanitasi, bebas dari sampah dan tetap dalam kondisi prima.
“Fasilitas dan kegiatan sanitasi memegang peranan krusial dalam menjamin kebersihan dan keamanan produk pangan selama proses pengolahan untuk memastikan bahwa produk yang dihasilkan bebas dari cemaran biologis, fisik dan kimia yang dapat membahayakan kesehatan penerima manfaat.” Tambahnya.
Rekomendasi hasil rapat gabungan Komisi I dan II telah disampaikan ke kepala BGN dengan temuan, penyimpangan prinsip pemberdayaan bahan baku lokal, indikasi monopoli dan distorsi sistem distribusi, ketidaksesuaian standar teknis, ipal tidak berfungsi, dan resiko pencemaran lingkungan, standar bangunan SPPG tidak memenuhi ketentuan, lemahnya integrasi kelembagaan dan peran pemerintah daerah, Gap antara regulasi dan realitas implementasi.
”SPPI dan Korwil selaku pemberi rekomendasi harus bertanggungjawab terkait hal itu, kita tidak ingin penerima manfaat dari MBG mendapatkan masalah kedepan apalagi kalau nanti sampai ada korban akibat pencemaran biologis, fisik dan kimia.” tukasnya. (Red)







Komentar