Kualatungkal – jurnalBIDAS. Perintah efisiensi dari Presiden Prabowo Subianto perjalanan Dinas DPRD Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar) justru mendapat kenaikan sebesar Rp.2.121.500.000,00 pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun 2026.
Hal ini terpantau pada Rencana Kerja Anggaran (RKA) terlihat jelas ada kenaikan anggaran untuk perjalanan dinas DPRD Tanjabbar dari sebelumnya yang teranggarkan di APBD TA 2026 sebesar Rp.4.695.300.000,00 kini mendapatkan tambahan sebesar Rp.2.121.580.000,- sehingga total Belanja Perjalanan Dinas DPRD Tanjab Barat menjadi Rp.6.816.880.000,00.
”Saat pembahasan mereka sibuk mempertanyakan anggaran belanja pegawai hingga menghebohkan, karena dianggap terlalu tinggi mencapai 41,32%, pelayanan publik menjadi korban hingga pembangunan infrastruktur stagnan, belanja rutin dipotong. Kini justru perjalanan Dinas DPRD Tanjabbar justru mendapat kenaikan Rp.2.121.500.000,00. Ini baru keren!” Ungkap Ketua LSM-PETISI Tanjabbar, Syarifuddin. AR.
Dikatakannya, Rp.6.816.880.000,00. Total Anggaran perjalanan dinas yang digunakan untuk perjalanan dinas 35 anggota DPRD Tanjabbar dengan total perjalanan dinas sebanyak 580 perjalanan dinas, apa inputnya bagi masyarakat.
”Dari 500 kali Perjalanan Dinas yang teranggarkan di APBD 2026 total Rp.6.816.880.000,00. Apa inputnya bagi masyarakat ? Oh, iya.. bawa istri dengan menyebut menyenangkan istri.” sebutnya sembari tersenyum.
Sementara itu, Sekertaris Dewan (Sekwan) DPRD Tanjabbar, Mainiarni Indriana, SE belum dapat dikonfirmasi. (Red)













Komentar