‘Kelalaian’ Administrasi Pejabat, Ketegasan Kelapa Daerah Diuji

KUALA TUNGKAL – jurnalBIDAS. Tanjab Barat kehilangan potensi pendapatan daerah yang fantastis pada tahun anggaran 2024. Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan – Provisi Sumber Daya Hutan (DBH SDA Kehutanan-PSDH) senilai Rp.6.394.327.000,00 (Rp6,39 Miliar) yang telah dialokasikan oleh Pemerintah Pusat, berakhir dengan realisasi nol rupiah alias hangus.

Tragisnya, hilangnya dana miliaran rupiah tersebut bukan karena pemotongan anggaran dari pusat, melainkan akibat kelalaian fatal pejabat daerah dalam memenuhi syarat administratif. Berdasarkan dokumen Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI yang berhasil dihimpun, Pemerintah Pusat melalui Kementerian Keuangan terpaksa mengambil tindakan tegas dengan tidak menyalurkan dana transfer tersebut ke Rekening Kas Daerah (Kasda) Tanjab Barat.

“BPK secara blak-blakan mengungkap bahwa sanksi penghentian salur di 2024, dipicu oleh kegagalan Pemerintah Kabupaten Tanjab Barat dalam melengkapi dokumen syarat salur ditahun 2023.” Ungkap ketua LSM- PETISI Tanjab Barat, Syarifuddin. AR.

Dia menjelaskan, Kondisi ini diduga kuat merupakan dampak dari buruknya transisi manajemen di tingkat kabupaten dan Ironisnya, alih-alih diselesaikan secara cepat oleh instansi Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH), birokrasi daerah justru membiarkan dokumen penting tersebut terbengkalai hingga melompati tahun anggaran.

‎”Masyarakat dan Daerah jadi korban nyata! Meskipun LHP BPK tidak mencantumkan sanksi pidana atau tuntutan ganti rugi personal kepada para pejabat terkait, kerugian riil justru harus ditanggung oleh daerah dan masyarakat Tanjab Barat.” Sebutnya.

‎Lanjutnya, Uang senilai Rp.6,39 Miliyar yang seharusnya bisa dikucurkan untuk membiayai program daerah seperti rehabilitasi lahan, pencegahan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), serta pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar kawasan hutan sirna begitu saja.

‎”Publik kini menunggu ketegasan Kepala Daerah untuk mengevaluasi kinerja jajaran BKAD, DLH dan mengusut tuntas kelalaian administrasi daerah tahun 2024.” Tukasnya (red)

Posting Terkait

Jangan Lewatkan

Komentar