Kualitas Udara Jambi Memburuk, BMKG Catat PM2.5 339,2 ; Status Berbahaya

‎JurnalBIDAS. Kondisi kualitas udara di Kota Jambi menjadi kini menjadi perhatian serius berdasrkan Data Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) yang dipublikasikan pada Kamis (1/10/2026) mencatat konsentrasi partikulat halus PM2.5 di Kota Jambi mencapai 339,2 mikrogram per meter kubik pada pukul 12.00 WIB, dengan kategori berbahaya.

‎Angka tersebut memperlihatkan persoalan kualitas udara yang tidak bisa hanya dilihat dari perubahan peringkat kota dalam pemantauan daring, konsentrasi PM2.5 merupakan indikator penting karena partikel berukuran sangat kecil dapat masuk jauh ke dalam sistem pernapasan.

‎Sebelumnya, tangkapan layar pemeringkatan IQAir yang beredar menunjukkan Kota Jambi berada di posisi pertama kota paling berpolusi di Indonesia dengan AQI US 168. Data tersebut merupakan rekaman pada waktu yang berbeda dan tidak menggambarkan kondisi terbaru.

‎Masyarakat berhak memperoleh informasi yang jelas mengenai perkembangan kualitas udara, sumber pencemaran yang telah teridentifikasi, serta langkah pemerintah untuk melindungi kelompok rentan karena pada kondisi udara berbahaya, masyarakat perlu membatasi aktivitas fisik di luar ruangan, terutama anak-anak, lansia, ibu hamil, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan atau penyakit jantung.

‎Angka pemantauan dapat berubah setiap jam. Karena itu, pembaruan kondisi udara harus mengacu pada waktu pengukuran yang jelas dan sumber data yang dapat diperiksa, persoalan ini menuntut lebih dari sekadar imbauan, Pemantauan yang terbuka, koordinasi lintas wilayah, penanganan sumber pencemaran, serta perlindungan kesehatan masyarakat perlu menjadi bagian dari respons yang terukur. (Red)

Komentar