Terkait ‘Dugaan’ Pelanggaran Kode Etik Ketua DPRD, Ferdiono ; “Kita Masih Dijakarta, Kita Akan Menyurati BK Kembali,”

Kualatungkal – jurnalBIDAS. Advokat – konsultan hukum Ferdi & Ono mengkonfirmasi melalui telphone selularnya kalau saat ini sedang berada dijakarta sementara pihaknya mendapat surat panggilan dari Badan Kehormatan (BK) DPRD Kab. Tanjab Barat.

‎”Kita mendapat panggilan ke BK bang minggu ini cuma saat ini, kita masih dijakarta, kita akan menyurati BK kembali untuk melakukan penjadwalan ulang minggu depan.” Ujar Ferdiono.

‎Dia menegaskan, kalau sampai saat ini pihaknya masih menunggu penjelasan dari BK terkait surat laporan dari pihaknya, termasuk alasan yang konkrit serta bukti – bukti atas rusaknya CCTV saat peristiwa terjadi.

‎”Kita masih menunggu jawaban dari BK serta bukti – bukti terkait rusaknya CCTV saat peristiwa terjadi untuk mengambil langkah kedepan.” Tukasnya.

‎Untuk diketahui, Surat pengaduan ke BK No.19/adv-FRD/IX/2026 tertanggal 8 September 2026 terkait pelanggaran kode etik anggota DPRD telah berproses hampir 20 hari dan belum menemukan titik terang dan keterangan resmi Badan Kehormatan DPRD Kab. Tanjab Barat kepada pihak Advokat – konsultan hukum Ferdi & Ono. (red)

Komentar