Kualatungkal – jurnalbidas.com. Terkait pemeriksaan anggaran media pada dinas kominfo Tanjab Barat, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) diminta untuk memperhatikan setiap detail pengeluaran untuk dana kemitraan media yang selama ini nyaris tak tersentuh dalam tiap pemeriksaan.
”Mulai dari Badan Hukumnya, untuk satu media dengan satu badan hukum, Spj terkait berita berbayar yang diperhatikan pada tanggal penerbitan media yang disesuaikan dengan tanggal pembayaran beserta surat order dari kominfo, hingga kelayakan harga.” ujar ketua LSM-PETISI Tanjab Barat, Syarifuddin. AR.
Menurutnya, jumlah alokasi anggaran untuk dana kemitraan media pada Diskominfo terbilang cukup signifikan dan dikhawatirkan dinikmati segelintir oknum akibat ‘power sindrom’ selaku bagian dari 4 pilar demokrasi membuat dana kemintraan ini tak disentuh dalam pemeriksaan BPK.
”Hampir 2 M dana kemitraan untuk media di diskominfo tanjab barat tahun 2025 dan itu bukan jumlah yang sedikit, kita mendukung bila tepat sasaran tapi juga menjadi khawatir bila anggaran sebesar itu hanya dinikmati segelintir oknum. Jadi kepada BPK diharapkan Teliti ! Legalitasnya.” tandasnya.
Terpisah, dihubungi untuk mengkonfirmasi besaran anggaran kemitraan media, kadis kominfo tanjab barat tidak dapat dihubungi. (Red).






